Dua pelaku begal di Ogan Ilir ditembak polisi. (Foto: Ilustrasi/Ist)

OGAN ILIR, iNews.id - Polisi terpaksa menembak dua begal, Ujang (42) dan Asep (45) karena melawan saat hendak ditangkap. Kedua pelaku spesialis begal yang mengincar perempuan atau ibu-ibu di Indralaya, Ogan Ilir

Kapolsek Indralaya OI, AKP Herman Romlie mengatakan, kedua pelaku sudah berulang kali beraksi dengan sasaran motor yang dikendarai perempuan. "Keduanya terpaksa diberikan tindakan tegas terukur karena memberikan perlawanan saat dilakukan penangkapan di Desa Ulak Segelung, Indralaya, Ogan Ilir," ujarnya, Rabu (1/3/2023).

Kedua pelaku biasa membegal korban di Jalan Ulak Segelung-Sakatiga karena jalan tersebut sepi dan kiri-kanan jalan hutan atau kebun. "Modusnya sembunyi di semak-semak, korban melintas lansung disergap. Sudah lima kali beraksi," katanya.

Perbuatan keduanya sudah sangat meresahkan sehingga dilaporkan warga ke polisi. Setelah ditangkap, keduanya dijerat pasal 365 KUHP dengan ancaman pidana penjara selama lima tahun.


Editor : Berli Zulkanedi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network