JAKARTA, iNews.id – Ketua DPR Puan Maharani meminta perusahaan membayar tunjangan hari raya (THR) tahun ini penuh dan tepat waktu. Hal ini bagian ditegaskan Puan pada momen peringatan hari buruh internasional atau May Day, Sabtu (1/5/2021).
Puan Maharani memastikan parlemen akan selalu menyerap aspirasi buruh dan konsisten memperjuangkan kepentingan buruh dengan mendorong pemerintah melibatkan kelompok buruh dalam membahas aturan turunan Undang-Undang (UU) Cipta Kerja (Ciptaker). Di antaranya pembahasan mengenai upah, hubungan kerja dan jaminan saat kehilangan pekerjaan, serta tenaga kerja asing.
"Itu sudah jadi komitmen DPR RI untuk konsisten memperjuangkan kepentingan buruh. Kami ingin perekonomian Indonesia bangkit dan para pekerja Indonesia sejahtera," kata Puan dalam keterangannya, Sabtu (1/5/2021).
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait