Selain itu, gubernur juga mengungkapkan jika upah minimum di Sumsel termasuk dalam 10 besar dari 38 provinsi di Indonesia. "Mengenai aksi ini, kita sambut dan kawal, mungkin ada aspirasi dan hal-hal yang harus diperbaiki dan sebagainya," kata mantan Bupati OKU Timur.
Adapun dalam orasinya, peserta aksi di antaranya menuntut cabut UU Cipta Kerja dan laksanakan putusan MK tentang UU Cipta Kerja secara adil.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait