JAKARTA, iNews.id - Penyuntikan vaksin Covid-19 dapat dilakukan di masjid mulai bulan depan. Masjid yang dapat digunakan adalah masjid yang memiliki sarana penunjang seperti halaman dan bangunan yang luas.
Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jusuf Kalla (JK) menyatakan mulai bulan depan masjid dapat menjadi tempat vaksinasi Covid-19 bagi warga RT/RW sekitar lingkungan masjid. Keputusan tersebut berdasarkan kesepakatan DMI dengan kementerian kesehatan baru-baru ini.
“Dua malam lalu saya baru melaksanakan persetujuan dengan Menteri Kesehatan bahwa mulai bulan depan vaksin akan diadakan di masjid. Di masjid yang besar dan mempunyai fasilitas dan perlengkapan yang baik, seperti aula, selasar, halaman yang luas dan ruangan yang bisa dipakai untuk vaksin," kata JK saat berpidato pada acara Pelantikan dan Rakernas DMI Provinsi Nusa Tenggara Barat di Mataram, NTB, Selasa (23/3/2021).
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait