Mantan Sekda PALI yang menjadi buronan kasus korupsi tertangkap di Purwakarta, Jawa Barat. (Foto: Istimewa).

BANDUNG, iNews.id - Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Agung (Kejagung) menangkap mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (Pali), Sumatera Selatan (Sumsel) Arif Firdaus. Dia ditangkap di salah satu rumah di Kampung Babakan Pameungpeuk, Desa Wanasari, Kecamatan Wanayasa, Kabupaten Purwakarta, Rabu (9/2/2022). 

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan, Arif langsung dibawa ke Rumah Tahanan (Rutan) Salemba, Jakarta. 

"Terpidana akan diberangkatkan ke Sumatera Selatan guna dilaksanakan eksekusi," ujar Leonard di Jakarta, Rabu (9/2/2022).


Editor : Kurnia Illahi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network