Dua pelaku pencurian yang salah satunya mantan anggota Brimob Polda Babel ditangkap Polda Sumsel. (Foto: Dede)

PALEMBANG, iNews.id - Raden Muhammad Aprianto (36), warga Jalan AKBP Cek Agus Komplek Pertanian dan Salam (48) warga Jalan Slamet Riyadi Lorong Kemas II ditangkap Unit I Subdit III Jatanras Polda Sumsel. Kedua pelaku pembobolan kos-kosan dan penggelapan sepeda motor. 

Aprianto yang merupakan pecatan Satuan Brimob Polda Bangka Belitung, dan Salam ditangkap di kediamannya masing – masing, Senin (8/2/2021) malam). Keduanya terakhir mencuri di kos-kosan milik Teti Susilawati (5)) di Jalan Angkatan 45 Palembang.

Kasubdit III Jatanras Polda Sumsel, Kompol Suryadi mengatakan, kedua pelaku melakukan pencurian di rumah kosan milik korban yang sedang dalam keadaan kosong dengan cara merusak kunci pagar.

"Dengan mengunakan linggis kedua pelaku merusak pagar rumah dan merusak pintu lalu masuk ke dalam rumah yang sedang tidak ada orang. Kemudian keduanya mengambil barang yang berada di salah satu kamar kosan berupa satu unit TV LCD dan ponsel,"  ujar Suryadi, Selasa (9/2/2021).

Selain mencuri TV LCD, lanjut Suryadi, tersangka Aprianto juga telah menggelapkan satu unit sepeda motor milik penjaga rumah kosan. Kejadian penggelapan tersebut telah dilaporkan ke Polsek Ilir Timur I dengan nomor LP/09-B/I/2021/Polrestabes/Sek.IT I atas nama pelapor Hariyako Erdiansyah.

"Dengan modus menjadi penghuni kosan, Aprianto kemudian menyusun rencana aksi pencurian dan kemudian mengajak rekannya untuk melancarkan aksinya tersebut," ucapnya.

Sementara itu, tersangka Aprianto mengaku, dari sejumlah barang bukti yang dicuri dari kosan tersebut satu unit sepeda motor milik penjaga malam yang digelapkan telah digadaikan. "Uang hasil gadai motor tadi saya belikan narkotika jenis sabu-sabu," ujarnya singkat.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman pidana kurungan penjara di atas tujuh tahun.


Editor : Berli Zulkanedi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network