MUSI BANYUASIN, iNews.id - Polisi menangkap seorang mama muda bernama Kartika (19). Warga Soak Baru Kecamatan Sekayu, Musi Banyuasin (Muba) itu diamankan lantaran menjual perempuan ke pria hidung belang.
Pelaku ditangkap unit Perlindungan perempuan dan anak (PPA) Sat Reskrim Polres Muba dan unit Reskrim Polsek Sekayu pada hari Rabu (21/06/2023) sekira pukul 15.00 WIB.
Kasat Reskrim Polres Muba AKP Morris Widhi Harto membenarkan penangkapan pelaku. Pelaku ditangkap karena menjajakan seorang anak dibawah umur LA (15) untuk melayani seorang pria hidung belang yang belum diketahui identitasnya untuk berhubungan badan.
"Aksi itu dilakukan di penginapan Doa Ibu dengan kesepakatan pembayaran Rp400.000 sedangkan bagian tersangka Rp100.000," kata Morris Widhi Harto, Minggu (25/6/2023).
Dia menambahkan, penangkapan tersangka ini dipimpin oleh Ipda Rusdi Sinuraya Kanit Reskrim Polsek Sekayu, berdasarkan informasi yang diperoleh bahwa ada transaksi seksual di penginapan "Doa Ibu"
"Tim kita langsung menuju sasaran, dan saat di parkiran bertemu dengan tersangka dan langsung diminta menunjukan di mana keberadaan korban, yang sedang melayani lelaki hidung belang, dan ditunjukan berada dikamar nomor 5A," kata dia.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait