Dua pelaku pencurian di rumah warga di kawasan Kalidoni Palembang ditangkap polisi. (Foto: Ist)

Kedua pelaku mengaku semua barang yang dicuri dijual seharga Rp500.000 yang kemudian dibagi rata. Selanjutnya uang tersebut digunakan bermain judi secara online di warnet. 

"Berdasarkan hasil pemeriksaan, Revaldo sudah tiga kali beraksi. R berstatus pelajar sudah terkait lima laporan polisi terkait kasus yang sama," kata Kapolsek.


Editor : Berli Zulkanedi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network