Menko Polhukam Mahfud MD meminta aparat tidak terburu-buru mengambil kesimpulan terhadap pelaku pembakar mimbar masjid di Makassar. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD menyesalkan tindakan pembakaran mimbar di Masjid Raya Makassar, Sulawesi Selatan. Mahfud telah memerintahkan aparat keamanan untuk mengusut tuntas insiden tersebut dan meminta tidak terburu - buru menyimpulkan pelaku memiliki gangguan jiwa. 

"Saya berharap seperti yang sudah-sudah maka pemeriksaan harus tuntas, dan terbuka jangan terburu-terburu memutuskan bahwa pelakunya orang gila. Bawa ke pengadilan biar hakim yang nanti putuskan, biar pengadilan yang memutuskan, agar terungkap kalau memang gila atau sakit jiwa, biar pengadilan yang memutuskan," kata Mahfud melalui keterangan video, Sabtu (25/9/2021).

Mahfud MD pun menyoroti sejumlah kasus penyerangan tokoh agama disejumlah daerah, seperti kasus Seorang Ustadz  Abu Syahid Chaniago yang dipukuli oleh pria tak dikenal (OTK) saat mengisi ceramah agama dan zikir di Masjid Baitussakur, Batuampar, Batam, Senin 20 September 2021.

Lalu penembakan Ustadz Marwan alias Alex hingga tewas di Jalan Gempol, Kelurahan Cipete, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, Sabtu 18 September 2021. Dan pembakaran mimbar Masjid Raya Makassar di Jalan Masjid Raya, Bontoala, Kota Makassar oleh seorang pria tak dikenal, pada Sabtu 25 September 2021, dini hari.

"Pemerintah sangat menyesalkan beberapa kejadian tersebut, dan mengutuk para pelaku," kata Mahfud.

Perlu diketahui sebelumnya, warga Makassar dikagetkan dengan aksi pembakaran mimbar Masjid Raya Makassar di Jalan Masjid Raya, Bontoala, Kota Makassar oleh seorang pria tak dikenal pada Sabtu dini hari (25/9/2021). Tak lama kemudian, pelaku akhirnya ditangkap setelah melarikan seusai beraksi.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, pelaku bernama Ka'ba, warga Jalan Kandea 1, Makassar. Pelaku ditangkap oleh warga di sekitar Masjid Al Markaz Makassar.

Dalam video amatir yang beredar setelah ditangkap, pelaku diikat ditiang telepon dengan tali tambang agar tidak melarikan diri. Beberapa saat setelah ditangkap, personel Polisi dari Resmob Polda Sulsel datang lokasi mengamankan pelaku. Saat ini Ka'ba diamankan di Posko Resmob Polda Sulsel.

Diketahui aksi yang dilakukan Ka'ba membakar mimbar Masjid Raya Makassar dilakukan dini hari. Sebelum membakar, dia naik mimbar dan menutupi kamera CCTV agar aksinya tak diketahui orang lain.


Editor : Berli Zulkanedi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network