"Tim TAA ini juga akan menggali informasi terkait masalah orang (pengemudi), kendaraan dan kondisi jalan pada saat kejadian. Untuk menguji sejauh mana kesesuaian antara perencanaan awal jalan dengan kondisi saat ini sebagai pembanding itu bukan kapabilitas kita untuk menilai," katanya.
Terkait kejadian kecelakaan lalu lintas di ruas jalan tol yang mengalami kerusakan hingga mengakibatkan jatuhnya korban jiwa, Dirlantas menyebutkan, keluarga korban bisa menempuh jalur hukum. "Kalau keluarga korban merasa dirugikan lapor saja," katanya.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait