PALEMBANG, iNews.id - Direktur Politeknik Negeri Sriwijaya (Polsri) Ahmad Taqwa menyerahkan sepenuhnya proses hukum kasus pengeroyokan ke pihak kepolisian. Kampus menunggu, jika sudah terbukti bersalah dan sudah mendapatkan keputusan tetap, maka saksi tegas dari Polsri juga akan diberikan.
"Lima hari saja tidak masuk bisa di-DO, nanti kita lihat. Proses hukum di polisi kita tidak dapat mencampuri. Polsri punya dewan etik, nanti akan dilihat kesalahannya," ujar Ahmad Taqwa, Selasa (2/11/2021).
Menurutnya, pelanggaran berat seperti sampai menghilangkan nyawa orang lain, namun apa yang terjadi dan viral di media sosial ini juga termasuk pelanggaran berat. "Pelaku ini ada yang masih mahasiswa dan alumni," katanya.
Sementara Penyidik Satreskrim Polrestabes Palembang terus melakukan pemeriksaan terhadap empat pelaku pengeroyokan yang terjadi Sabtu (30/10/2021). Keempatnya yang terlihat jelas wajahnya di dalam video dijemput polisi di rumah masing - masing.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait