Ilustrasi mahasiswa pecinta alam di Jambi perkosa mahasiswi. (Foto: Ist)

"Kami temukan indikasi, nanti kita lihat perkembangan ke depan apakah ada korban-korban lain yang akan melapor. Kalau ada korban lain yang memonitor kasus ini dan mau membuat laporan, kita akan proses," ucapnya.

Atas perbuatannya, pelaku RJ kini ditahan di rutan Mapolda Jambi. Dia terancam hukuman pidana atas kasus dugaan pemerkosaan tersebut.


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network