Anggota KPU Sumsel Hendri Almawijaya mengatakan, setelah pihaknya melakukan verifikasi faktual, Partai Perindo Sumsel dinyatakan lolos verifikasi.
"Setelah melakukan sejumlah pemeriksaan terhadap syarat verifikasi faktual, maka Partai Perindo Sumsel dinyatakan lolos dan memenuhi syarat untuk menjadi peserta Pemilu 2024," ujar.
Saat melakukan verifikasi, Hendri yang didampingi Komisioner Bawaslu Sumsel, Kurniawan, memeriksa kelengkapan kantor dan dokumen milik seluruh pengurus Partai Perindo Sumsel, seperti KTP dan KTA partai. "Seluruh dokumen sudah kita periksa, semuanya lengkap," katanya.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait