Pelaku percobaan pemerkosaan kepada kakak ipar saat diperiksa petugas Polres OKI. (Foto: iNews/Fitriadi)

Dia menjelaskan, saat kejadian korban tidur di dalam kamarnya tanpa busana dan pintu tak dikunci. Sang suami tak lama meninggalkan kamar. Lalu pelaku melihat pintu kamar terbuka dan korban tidur telanjang. Kesempatan itu langsung dimanfaatkan pelaku untuk coba memperkosa kakak iparnya.

"Pelaku sudah ditahan untuk kepentingan penyelidikan dan dijerat Pasal 289 KUHP," katanya.


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network