JAKARTA, iNews.id – Pemerintah akhirnya memutuskan untuk memangkas libur akhir tahun 2020. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani akan mengkaji dan menganalisis dampak ekonomi Indonesia mengenai libur panjang akhir tahun dikurangi.
Kebijakan itu diputuskan Presiden Joko Widodo (Jokowi)pada rapat terbatas pagi ini. Adapun keputusan ini sesuatu yang tidak dikehendaki.
"Presiden terus melihat data. ini perlu menjadi bahan penetapan apakah ada langkah yang harus ditingkatkan apakah di Covid-19 maupun di pemulihan ekonomi. Ini yang dimaksudkan yang mana kita tidak kehendaki," kata Sri Mulyani dalam video virtual, Senin (23/11/2020).
Kata dia, kebijakan yang bakal diambil bakal driven by data dan analisa. makanya dilakukan berbagai analisa yang salah satunya adanya tambahan perlindung sosial.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait