JAKARTA, iNews.id - Juru Bicara Pemerintah untuk penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito memastikan apa pun yang diputuskan pemerintah terkait libur akhir tahun hanya bertujuan melindungi masyarakat. Pernyataan ini terkait kemungkinan libur akhir tahun ditiadakan atau diperpendek berdasarkan evaluasi libur panjang Oktober lalu.
Pekan lalu Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Doni Monardo mengevaluasi jumlah kasus pascalibur panjang akhir Oktober lalu. Menurutnya, jika dampaknya signifikan pada peningkatan kasus ada kemungkinan libur akhir tahun ditiadakan.
"Terlepas diberlakukannya, dipersingkatnya atau ditiadakannya libur akhir tahun keputusan yang diambil pemerintah tentunya dalam upaya untuk melindungi masyarakat dari potensi penularan Covid-19. Ingat, keselamatan masyarakat adalah hukum tertinggi," kata Wiku saat konferensi pers, Kamis (19/11/2020).
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait