Kondisi di salah satu lapas di Sumsel yang sudah over kapasitas. (Foto: Dede F)

Menurut Indro, terdapat sejumlah pemerintah daerah yang telah menyiapkan lahan dalam mengatasi kelebihan kapasitas tahanan dengan membangun Rutan dan Lapas baru. "Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara sebenarnya sudah menyiapkan lahan seluas 3,8 hektar untuk pembangunan Lapas baru. Begitu juga dengan Pemkab Penukal Abab Lematang Ilir (Pali) yang menyediakan lahan 5 hektar untuk Lapas baru," ucapnya.

Saat ini, kata Indro, Sumsel memiliki 20 Lapas dan Rutan dengan kapasitas hanya 6.600 WBP. Sementara jumlah WBP per tanggal 2 November 2021 lebih dari 15.000 WBP, artinya Sumsel mengalami kelebihan kapasitas jumlah tahanan sekitar 220 persen.

"Permasalahan kelebihan kapasitas jumlah tahanan di Sumsel ini menjadi fokus kita. Jadi, untuk sekarang kita melakukan pergeseran para tahanan ke Rutan dan Lapas yang memungkinkan dapat menampung mereka. Semoga tahun depan anggaranya ada, namun jumlahnya belum kita ketahui," kata Indro.


Editor : Berli Zulkanedi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network