Penerimaan pajak Sumsel tahun 2021 meningkat dibandingkan tahun sebelumnya. (Foto: Ilustrasi/Ist)

Berdasarkan realisasi itu dapat diketahui bahwa perolehan pajak di Sumsel didominasi dua sektor yakni PPh dengan kontribusi 46,07 persen dan PPN dan PPnBM dengan kontribusi 40,42 persen.

Perolehan pajak itu didapatkan dari sembilan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama dan satu KPP Madya yang tersebar di Sumsel.

Dari total 10 kantor pelayanan itu, hanya KPP Pratama Prabumulih yang mengalami pertumbuhan minus yakni -6,43 persen, sementara kantor pelayanan lainnya di Sumsel mencapai pertumbuhan berkisar 11,47 persen hingga 33,40 persen.


Editor : Berli Zulkanedi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network