Menurut keterangan Dandi, pada Jumat (16/4/2021) sekitar pukul 24.00 WIB sampai Sabtu (17/4/2021) sekitar pukul 03.00 WIB, dia bersama korban minum di Kafe Raja Jorong Jambak Selatan.
Semenatar keterangan saksi lainnya, Putri Ramadani, sekitar pukul 10.00 WIB, korban diketahui masih berada dalam kamar dengan posisi terlungkup seperti saat ditemukan oleh Dandi sekitar pukul 18.30 WIB.
"Setelah dilakukan identifikasi oleh Unit Reskrim Polres Pasaman Barat dan pihak RSUD Jambak, di tubuh korban tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan," katanya.
Dari hasil pemeriksaan medis, korban diduga mengalami serangan jantung.
Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait