Sekretaris DPD Partai Golkar Kota Palembang Rubi Indiarta. (Foto: Antara)

Lailata direkomendasikan Golkar menggantikan posisi Doni pada 19 Oktober 2020 karena meraih suara terbanyak kedua setelah Doni serta telah memenuhi semua persyaratan.

SK tersebut juga secara resmi menegaskan pemberhentian Doni sebagai anggota DPRD Palembang. Partai Golkar sendiri menyatakan tidak memberikan bantuan hukum untuk kader yang baru dua tahun bergabung ke partai tersebut. "Kami sudah menyerahkan semua kasusnya ke penegak hukum," kata dia

Sementara Sekretaris DPRD Kota Palembang Ichsanul Akmal mengatakan SK pergantian Doni kepada Lailata telah diterimanya dan segera diagendakan pelantikan. "Surat sudah diserahkan ke pimpinan dewan untuk dibawa ke rapat pimpinan dan badan musyawarah, rentang waktunya maksimal 60 hari untuk penetapan pelantikan," ujarnya.


Editor : Berli Zulkanedi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network