Pesawat berbadan besar mengangkut jemaah haji Embarkasi Bandar SMB II Palembang pada musim haji 2022. (Foto: Dok/iNews.id)

"Untuk Sumsel, jamaah lunas tunda 2020 ada sekitar 3.186 dan mereka yang nantinya berangkat sebagai PHD ada 48 orang. Untuk PHD, mereka membayar BPIH secara penuh, yakni Rp90 juta," katanya.

Humas Kanwil Kemenag Sumsel, Abdul Qudus menambahkan, beberapa waktu lalu pemerintah dan DPR telah menyepakati besaran BPIH tahun 2023 dengan rata-rata Rp90 juta per jamaah haji reguler.

"Angka ini terdiri dari dua komponen, yaitu biaya perjalanan perjalanan ibadah haji yang ditanggung jemaah dengan rata-rata 55,3 persen atau sebesar Rp49,8 juta dan penggunaan nilai manfaat per jemaah sebesar 44,7 persen atau sekitar Rp40,2 juta," ujarnya.


Editor : Berli Zulkanedi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network