PALEMBANG, iNews.id - Gubernur Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Herman Deru mengukuhkan 5 pejabat sementara (Pjs) bupati di Griya Agung, Sabtu (27/9/2020) malam. Sebab 5 daerah di Sumsel akan menggelar Pilkada Serentak 2020.
Adapun 5 Pjs yang dikukuhkan yakni Pjs Bupati OKU resmi dijabat Muhammad Zaki Aslam, Pjs OKU Selatan Nora Elisya, Pjs Bupati Ogan Ilir Aufa Syahrizal, Pjs Bupati Musi Rawas Ahmad Rizali, dan Pjs Bupati Musi Rawas Utara SA Supriono.
Herman Dera dalam sambutannya menekankan aparatur sipil negara (ASN) menjaga netralitas selama Pilkada 2020
“Kemudian tidak mengubah RPJMD dari masing-masing Bupati yang definitif, itu tidak tertulis dalam SK maka dia (Pjs Bupati) tidak boleh mengimprovisasi, improvisasinya hanya boleh untuk tetap menjaga kedamaian,” kata Herman.
Pjs Bupati yang ditunjuk bukan putera daerah yang beralamatkan di kabupaten tersebut. “Jadi netralitas ini adalah mutlak bagi Pjs yang melaksanakan tugas. Saya bersama Kapolda, Pangdam, Kajati juga tetap menjaga kondusifitas daerah," kata dia.
Sementara untuk bupati definitif yang sedang cuti, kata dia tidak menggunakan fasilitas negara selama kampanye.
“Pjs ini akan ikut mengawasi bahwa fasilitas negara tidak boleh digunakan dari hal yang ringan, hingga yang terberat sampai mobil dinas, rumah dinas. Dan yang paling penting adalah pejabat politik yang cuti karena keinginan sendiri dan karena undang-undang Pilkada tidak berhak menandatangani dalam kapasitas sebagai Bupati selama cuti,” katanya.
Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait