Warga bersorak pada tentara di Conakry, Guinea, 5 September 2021. (Foto: Reuters)

CONAKRY, iNews.id Kudeta militer terjadi di Guinea pada Minggu (5/9/2021). Militer menahan Presiden Alpha Conde yang telah berusia 83 tahun dan menjabat sejak 2010, serta mengumumkan pembubaran pemerintah.

Conde terpilih untuk ketiga kali pada Oktober tahun lalu, setelah melewati amendemen UUD alias konstitusi di negara itu. Amandemen melalui tahap referendum pada Maret 2020 telah mengubah batasan jabatan presiden menjadi tiga periode. Selain itu, amandemen juga menambah masa jabatan dari sebelumnya lima tahun menjadi enam ataun tujuh tahun. 

BBC melansir, Alpha Conde memenangkan Pemilu 2020 dengan meraup 59,5 persen suara. Akan tetapi, kemenangannya menuai protes kekerasan di seluruh negeri. 

Lawan politiknya, Cellou Dalein Diallo mengatakan, Conde telah melakukan kecurangan skala besar agar bisa berkuasa kembali. Media lokal melaprokan, ada puluhan orang yang tewas selama proses penyelenggaraan pemilu kala itu.

Pada referendum amendemen UUD Guinea pada Maret 2020, dari total 5.179.600 pemilih, hanya 3.016.487 atau sekira 58 persennya saja yang memberikan suara. Hasil referendum yang disahkan Mahkamah Konstitusi Guinea menunjukkan, sebanyak 2.663.189 suara menyatakan dukungan terhadap amendemen UUD.


Editor : Berli Zulkanedi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network