Ilustrasi penembakan remaja saat live TikTok di Kabupaten OKI, Sumsel. (Freepik)

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban. Dia juga mengingatkan masyarakat mengenai bahaya kepemilikan senjata api tanpa izin.

"Kami mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan apabila mengetahui adanya kepemilikan atau penyimpanan senjata api ilegal di lingkungan sekitarnya,” ujar Kombes Nandang Mu’min Wijaya.

Polda Sumsel memastikan proses penyidikan dilakukan secara profesional, transparan dan akuntabel. Penyidik juga akan berkoordinasi dengan laboratorium forensik serta instansi terkait untuk mengungkap fakta kasus tersebut secara utuh.


Editor : Kastolani Marzuki

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network