Korban sempat dilarikan ke Puskesmas Pauh untuk mendapatkan pertolongan medis, namun dinyatakan meninggal dunia sekitar pukul 13.15 WIB. "Korban tewas akibat luka tusuk pada bagian leher sebelah kirinya," katanya.
Jenazah korban langsung dibawa ke rumah duka dan akan dimakamkan di Desa Pauh pada Sabtu (9/8/2025). Sementara itu, pelaku telah diamankan oleh pihak kepolisian dan sedang menjalani pemeriksaan di Polres Muratara.
"Pelaku sudah diamankan di tempat yang aman. Namun proses tetap berjalan sambil menunggu dari pihak Bapas dan Dinsos. Meskipun begitu, kita tetap menganut pengadilan anak karena pelaku berusia di bawah 12 tahun," ucapnya.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait