Petugas dibantu warga mengevakuasi mayat perempuan dari kamar mandi rumah kosong di Musi Rawas. (Foto: Amri WIjaya)

Diduga korban dibekap menggunakan bantal dan selimut yang mengakibatkan korban tewas kehabisan napas.

"Jenazah korban sudah dievakuasi ke RS Sobirin Musi Rawas di Lubuklinggau untuk proses autopsi dan mengetahui penyebab pasti kematian korban," kata Kapolres.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, pelaku yang merupakan anak pemilik rumah ternyata residivis kasus pencurian. Untuk kasus saat ini, pelaku berinisial BTA terancam dijerat pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

"Jika ditemukan adanya unsur perencanaan dalam pembunuhan ini pelaku bakal dijerat pasal 340 KUHP dan terancam hukuman maksimal," katanya. 

Diketahui, pembunuhan ini diketahui setelah warga sekitar curiga dengan bau busuk menyengat dan lalat keluar masuk melalui ventilasi kamar mandi rumah kosong tersebut.wbbw.ms.dsw  av

Aetelah dibuka ternyata benar, ada mayat perempuan dengan posisi duduk dan bersandar di kamar mandi dengan muka tertutup selimut. Mayat dengan posisi duduk di kamar mandi itu ditutupi seng. 


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network