Polres Rejang Belong yang menerima laporan itu pun langsung merespons dengan melakukan upaya penjemputan paksa terhadap pelaku di rumahnya Desa Simpang Beliti, Kecamatan Binduriang. Namun, A (45) sudah terlebih dulu kabur sebelum petugas dating menjemputnya.
"Saat ini, (A) dalam pengejaran. Kami juga sudah mediasi dengan keluarga pelaku untuk kooperatif dengan menunjukkan keberadaan pelaku," ucap Kapolres Rejang Lebong AKBP Juda Trisno Tampubolon.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait