KPK terus memburu Harun Masiku. (Foto: Ilustrasi/Ist)

JAKARTA, iNews.id - Pemilu kembali akan digelar pada 2024, namun Harun Masiku belum juga tertangkap. Harun Masiku merupakan mantan caleg PDI Perjuangan dapil Sumatera Selatan 1 yang menjadi DPO kasus dugaan suap terkait penetapan anggota DPR terpilih tahun 2019-2024.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus berusaha mengejar Harun Masiku. Terbaru KPK menyebut Harun Masiku berada di luar negeri, namun tidak disebutkan tempatnya bersembunyi.

"Ada di luar negeri. Jadi, kami masih koordinasi dengan beberapa agensi di negeri," ujar Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu, Kamis malam (5/1/2022).

Dalam perkara itu, KPK telah memroses beberapa pihak, di antaranya mantan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan, yang telah divonis tujuh tahun penjara.

Selanjutnya kader PDI Perjuangan Agustiani Tio Fridelina yang divonis empat tahun penjara karena ikut menerima suap Rp600 juta dari Harun Masiku bersama dengan Wahyu Setiawan.

Tujuan penerimaan uang tersebut agar Wahyu dapat mengupayakan KPU menyetujui permohonan PAW anggota DPR Fraksi PDI Perjuangan dari dapil Sumatera Selatan 1, yakni dari Riezky Aprilia menjadi Harun Masiku. 


Editor : Berli Zulkanedi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network