"Untuk melakukan cek bahwa yang namanya A dengan keluarga, istrinya ini, anaknya ini, apakah punya rekening di bank? Nanti otomatis semua bank yang punya rekening itu akan melaporkan lengkap dengan isinya. Kalau rekeningnya sudah, kemudian diperlukan pendalaman apa saja transaksinya itu bisa kelihatan," katanya.
Pahala mengaku sudah banyak mendengar soal ketidaksesuaian harta kekayaan yang dilaporkan para pejabat negara dengan yang dimiliki. Oleh karenanya, kata Pahala, ia dan timnya memutuskan untuk melakukan pemeriksaan secara berkala terhadap LHKPN tersebut.
"Jadi tidak boleh lagi LHKPN diisi seenaknya. Oleh karena itu, untuk menguji itu, kami dapat 1.665 penyelenggara negara sejak 2018 sampai 2020 untuk diperiksa. Jadi dari temen-temen penindakan untuk menunjang proses penindakan, beberapa dimintakan LHKPNnya diperiksa," katanya.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait