Iis Rosita Dewi. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencegah Iis Rosita Dewi, istri mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo ke luar negeri. Anggota DPR dari Fraksi Gerindra dicegah ke luar negeri berkaitan kasus dugaan suap izin ekspor benih lobster.

Selain Iis, KPK mencegah tiga orang lainnya untuk bepergian ke luar negeri. Ketiganya adalah Direktur PT Perishable Logistics Indonesia (PT PLI), Deden Deni P; Pengendali PT PLI, Dipo Tjahjo P; dan pihak swasta, Neto Herawati.

Mereka dicegah bepergian ke luar negeri untuk enam bulan ke depan terhitung sejak 4 Desember 2020. Keempatnya dicegah ke luar negeri berkaitan dengan kasus dugaan suap perizinan ekspor benih lobster yang sedang disidik lembaga antirasuah.


Editor : Berli Zulkanedi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network