Tersangka proyek peningkatan jalan di Ogan Ilir digiring untuk jebloskan ke Rutan Pakjo Palembang. (Foto: Fitriadi)

"Setelah mendapatkan bukti yang cukup, keduanya ditetapkan menjadi tersangka dan ditahan di Rutan Klas I Palembang," katanya. 

Kejari memastikan proses penyidikan terus berlanjut sehingga tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru. "Penyidikan masih berjalan untuk pengembangan karena kemungkinan ada tersangka lainnya," katanya. 


Editor : Berli Zulkanedi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network