Saat kejadian, korban F sedang bersama temannya berinisial A yang juga menjadi korban. Kemudian tersangka datang ke pondok dan mengajak korban A untuk melakukan aksi tidak senonoh tersebut.
"Setelah melampiaskan nafsu bejatnya, tersangka memberi uang kepada korban Rp30.000. Tersangka juga sudah pernah melakukan hal serupa dengan korban F di ruang perpustakaan sekolah beberapa bulan sebelumnya," ucapnya.
Hingga saat ini, polisi masih menyelidiki dan memeriksa tersangka untuk mengetahui apakah ada korban lainnya. Polisi juga mengimbau kepada masyarakat lainnya untuk segera melapor jika telah menjadi korban atas perbuatan bejat yang dilakukan tersangka.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait