BANGKA, iNews.id - Tiga pria asa Plaju, Palembang ditembak dan ditangkap Tim Kelambit Buser Polres Bangka. Ketiga Wong Kito ini ditangkap dalam kasus pencurian rumah kosong.
Ketiga komplotan pencuri ini yakni MF alias ME, HE alias OG dan DF alias DE. Ketiga residivis ini ditangkap di salah satu penginapan di Belinyu Kabupaten Bangka pada Minggu (19/6/2022).
"Kawanan ini biasa beraksi hanya beberapa hari di Pulau Bangka, kemudian mereka balik ke Palembang membawa dan menjual hasil curian tersebut dan beraksi di Bangka," kata Kasat Reskrim Polres Bangka, AKP Rene Zhakaria, Senin (20/6/2022).
Penangkapan berawal dari penyelidikan kasus pencurian di Jalan Raya Kenangan, Kecamatan Sungaliat Kabupaten Bangka. Korban kehilangan sejumlah perhiasan emas dan uang tunai Rp1,5 juta dengan total kerugian mencapai Rp41,5 juta.
Para pelaku diduga beraksi di siang hari dengan mengincar rumah yang dalam keadaan kosong ditinggal penghuninya.
Dari hasil penyelidikan dan keterangan saksi di lokasi kejadian, didapati ciri ciri pelaku dan kendaraan yang digunakannya saat beraksi.
Setelah berhasil mengetahui keberadaan para pelaku, Tim Kelambit Buser Polres Bangka yang dipimpin Ipda Awal Sumaryanto langsung melakukan penangkapan di salah satu hotel di Belinyu, Kabupaten Bangka.
Para pelaku tak berkutik saat polisi menemukan sejumlah peralatan untuk mencuri di dalam mobil mereka.
Namun saat dibawa untuk pengembangan, ketiganya berusaha kabur dan melakukan perlawanan terhadap polisi.
“Sejumlah tembakan peringatan tak diindahkan, sehingga terpaksa kami lumpuhkan dengan tembakan di kaki. Ketiganya berasal dari Plaju Kota Palembang,” kata AKP Rene Zhakaria.
Dihadapan polisi para tersangka mengaku sudah beraksi di lima tempat kejadian perkara (TKP) yakni di Sungaliat dua TKP pencurian, di Kota Pangkalpinang dua TKP dan satu di Bangka Tengah.
Dari para tersangka, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu buah handphone dan uang tunai Rp710.000 serta tiga buah laptop.
“Selain itu juga, kami mengamankan satu buah linggis dan satu unit mobil yang digunakan para tersangka beraksi,” katanya.
Ketiga tersangka berikut barang bukti saat ini sudah diamankan di Mapolres Bangka guna pengembangan lebih lanjut. Sebab, diduga masih banyak TKP pencurian lainnya yang dilakukan oleh para tersangka.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait