"Mereka ini awalnya tidak berniat melakukan begal, para pelaku memanfaatkan situasi lengah petugas usai melakukan patroli. Memang para rombongan ini ketika di bubarkan petugas mereka bubar, tapi setelahnya mereka kumpul kembali," jelasnya.
Kapolrestabes Palembang juga mengungkapkan, jika proses hukum keenam pelaku begal tersebut tetap dilakukan dengan mengedepankan undang undang perlindungan anak anak.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait