Ilustrasi tersangka (Agung Sulistyo/iNews)

BANYUASIN, iNews.id - Jajaran Satreskrim Polres Banyuasin menangkap tiga pelaku pencurian. Ketiganya yakni AN (22), EY (38) dan BI (26) terpaksa ditembak karena melakukan perlawanan saat ditangkap.

Kasat Reskrim Polres Banyuasin AKP M Ikang Adi Putra mengatakan, ketiga pelaku merupakan warga Desa Lubuk Rengas, Kecamatan Rantau Bayur, Banyuasin, Sumatera Selatan (Sumsel).

"Mereka perampok yang menggasak rumah tukang cukur di Kayuara Kuning, Banyuasin," kata Ikang, Kamis (10/9/2020).

Ketiga pelaku, kata Ikang, merampok korban Junaidi dan istrinya di Kayuara Kuning. Saat itu ketiganya langsung mengancam korban dengan senjata api rakitan. Hal ini dilakukan karena upaya mereka mencuri motor di depan rumah diketahui oleh istri korban.

"Sambil menodongkan senpi, para pelaku masuk ke dalam rumah dan mengikat istri korban dengan kain. Lalu mereka mengambil sejumlah barang berharga seperti ponsel, sepeda motor dan alat mencukur rambut," kata dia.

Setelah beraksi ketiganya langsung pergi meninggalkan korban. Korban kemudian melapor ke polisi. Berbekal dari laporan itu, polisi akhirnya menangkap para pelaku di tiga lokasi yang berbeda.

"Polisi terpaksa memberikan tindakan tegas terukur karena para pelaku mencoba melawan," katanya.

Selain menangkap pelaku, polisi menyita barang bukti berupa dua sepeda motor, satu senpi dengan 15 amunisi aktif dan juga senjata tajam.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 365 KUHP tentang Tindak Pidana Pncurian dengan Kekerasan dengan acaman hukuman di atas 5 tahun penjara.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network