Menurut Kombes Kamal, dari keterangan saksi diketahui kronologi kejadian bermula saat kedua korban yakni, Rionaldo Raturoma dan Dedi Imam Pamungkas mengantarkan tiga warga ke Kali Yegi.
"Tak lama datang Kepala Kampung Kiribun ke Camp Induk Indo Papua yang mengabarkan bahwa ada laporan dari warga Kampung Kiribun melihat ada dua orang yang dibakar bersama mobil di Kali Brazza Jalan Gunung," kata Kamal.
Mendapat laporan, personel gabungan Polres Yahukimo, Brimob Yon A BKO Polres Yahukimo serta Tim Satgas Gakkum Nemangkawi bergerak menuju TKP.
Saat anggota tiba di TKP, didapatkan satu unit kendaraan jenis Hilux double cabin yang diduga milik PT Indo Papua. Kondisinya telah hangus terbakar.
"Di bagian kap belakang mobil terdapat dua korban yang ikut terbakar bersama kendaraan tersebut," kata Kamal.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait