Kesal Panen Buah Sering Dicuri, Petani Jeruk di Empat Lawang Bunuh Maling yang Masuk Kebun (Foto: Istimewa)

Usai dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, Andi pun mengakui perbuatannya. Berdasarkan pengakuan pelaku, korban sudah sering kepergok mencuri buah jeruk pelaku dan sering diperingatkan.

"Korban yang selalu mengulangi aksinya membuat pelaku emosi saat melihat korban mencuri jeruknya. Sehingga pelaku langsung menganiaya dengan senjata tajam hingga tewas di tempat," ucapnya.

Saat ini pelaku beserta barang bukti pisau yang digunakan pelaku telah diamankan.

"Atas perbuatannya, Andi dikenakan pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun," katanya.


Editor : Nani Suherni

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network