Ilustrasi pria di Palembang bunuh teman gegar kesal diejek kalah judi. (Foto: Antara)

Pelaku karena kesal diejek lalu pulang ke rumah mengambil pisau hingga berujung pembunuhan tersebut. Usai membunuh korban, pelaku langsung pergi ke Tangerang keesokan harinya hingga akhirnya ditangkap polisi.

Atas perbuatan nya, pelaku dijerat pasal berlapis. Yakni Pasal 340 KUHP ancaman paling lama 20 tahun penjara, Pasal 388 KUHP ancaman paling lama 15 tahun penjara dan Pasal 351 ayat (3) KUHP ancaman paling lama 7 tahun penjara. 


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network