Tersangka penyiraman air keras yang juga pengedar narkoba ditangkap polisi. (Foto: M David)

Pelaku diringkus polisi tak jauh dari rumahnya saat hendak mengedarkan narkoba jenis sabu ke pelanggannya. Dari tangan pelaku ada barang bukti empat paket sabu siap edar, uang tunai dan timbangan digital. 

"Tersangka dijerat pasal berlapis tentang penganiayaan dan narkotika dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara," kata Kapolsek.


Editor : Berli Zulkanedi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network