Penertiban rumah dinas TNI di Sekip Ujung Palembang. (Foto: Bambang Irawan)

Dijelaskan, sebelum dilakukan penertiban, sebelumya sudah diberikan tiga kali surat peringatan sejak tahun 2020 hingga surat pemberitahuan untuk pengosongan. "Sebelum ditertibkan juga dilakukan negosiasi dan itu hampir 24 jam tim negosiasi tanpa lelah untuk menciptakan kondisi yang kondusif dalam penertiban," katanya. 

"Dengan pendekatan kekeluargaan dan pesuasif akhirnya semua penghuni mengosongkan tanpa syarat. Tim tidak menemukan kendala yang berarti dalam penertiban ini," katanya lagi.


Editor : Berli Zulkanedi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network