"Cuman secara lisan penyampaian saya, tolong kasih tahu pak Kepala Sekolah melalui Kepala Dinas Pendidikan, tolong ditegur pak Rony, jangan sampai terulang lagi. Kage (nanti Bahasa Sumsel) aku copot , cuman sebatas itu pak," ujarnya.
Sebelumnya, Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri telah selesai memeriksa Wali Kota Prabumulih, Arlan terkait dugaan pelanggaran mengenai mutasi Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Prabumulih, Roni Ardiansyah. Arlan disebut melanggar aturan.
Diketahui, proses pemeriksaan telah berlangsung sejak Kamis (18/9/2025) pagi hingga sore hari ini. Selain Wali Kota, Itjen Kemendagri juga memanggil Roni Ardiansyah dan Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan Prabumulih.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait