Korban pengeroyokan melapor ke SPKT Polrestabes Palembang. (Foto: Dede F)

Sementara itu Achmad Azhari, kuasa hukum korban menambahkan, dirinya merasa terpanggil melihat aksi kekerasan yang dialami oleh korban. "Diduga salah sasaran, karena klien kita baru hari itu jaga parkir di TKP, dan itu juga diajak temannya," ujarnya.

Dia berharap, pihak kepolisian dapat segera menindaklanjuti laporan kliennya, sehingga kasusnya dapat segera diselesaikan. "Apa pun alasannya, aksi kekerasan tidak boleh dilakukan, apalagi jika itu diduga dilakukan oleh Ormas," katanya,

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi membenarkan adanya laporan tersebut. "Benar, LP-nya sudah diterima dan segera ditindak lanjuti," tuturnya.


Editor : Berli Zulkanedi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network