PALEMBANG, iNews.id - Kepala Kantor Badan Pertanahan Negara (BPN) Kota Palembang NS (50) ditangkap Polda Metri terkait kasus dugaan mafia tanah. Pelayanan di kantor BPN Palembang yang berada di Jalan Kapt Arivai terpantau tetap berjalan, Jumat (15/7/2022).
Sejak pagi terpantau cukup ramai dikunjungi masyarakat yang hendak mengurus administrasi tanah atau lahannya.
Kepala Bidang Penetapan Hak Kanwil BPN Palembang Feri Fadly mengatakan pihaknya tetap melayani segala sesuatu kebutuhan masyarakat terkait pengurusan administrasi tanah atau lahan dan semacamnya.
"Kami pastikan aktivitas pelayanan BPN Palembang tetap berlangsung normal, masyarakat bisa datang untuk memenuhi keperluan pengurusan administrasi atau semacamnya," katanya, Jumat (15/7/2022).
Fery berharap supaya kasus dugaan yang menjerat pimpinannya itu bisa segera mendapatkan kejelasan dan yang bersangkutan beserta keluarga diberikan kesehatan. "Ya benar, tapi informasi lebih lanjut segera kami sampaikan. Mohon dukungan doanya ya, supaya diberikan kesehatan," ujarnya dikutip dari Antara.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait