PALEMBANG, iNews.id - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumsel mendorong enam kabupaten dan kota Sumsel meraih predikat peduli hak asasi manusia (HAM). Keenam daerah yakni Kota Prabumulih, Pagaralam, Kabupaten Banyuasin, Empat Lawang, Lahat, dan Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI).
"Sekarang ini sudah 11 dari 17 kabupaten dan kota yang telah meraih predikat peduli HAM, daerah yang belum meraih predikat tersebut didorong meraihnya pada penilaian 2022 ini," kata Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumsel, Harun Sulianto, Jumat (1/7/2022).
Sedangkan 11 daerah yang telah meraih predikat peduli HAM seperti Kota Palembang, Lubuklinggau, Kabupaten Musi Banyuasin, Musi Rawas, Musi Rawas Utara, Muara Enim, Pali, Ogan Ilir, Ogan Komering Ulu (OKU), OKU Timur, dan Kabupaten OKU Selatan. Sebelas daerah ini diminta untuk tetap mempertahankan predikat tersebut, katanya.
Untuk mempertahankan dan meraih predikat peduli HAM, pemerintah kabupaten dan kota di wilayah Sumsel diimbau untuk memperhatikan kriteria dan indikator penilaian yang ditetapkan tim penilai dari Divisi Pelayanan Hukum dan HAM.
Editor : Berli Zulkanedi