Irjen Kemendagri, Sang Made Mahendra Jaya mengungkapkan hasil pemeriksaan Wali Kota Prabumulih Arlan (Foto: Felldy Utama)

JAKARTA, iNews.id – Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah menyelesaikan pemeriksaan terhadap Wali Kota Prabumulih, Arlan terkait dugaan pelanggaran dalam proses mutasi Kepala SMP Negeri 1 Prabumulih, Roni Ardiansyah. Hasil pemeriksaan, Arlan dinyatakan melanggar ketentuan yang berlaku.

Pemeriksaan berlangsung sejak pagi hingga sore pada Kamis (18/9/2025) dan turut melibatkan Roni Ardiansyah serta Kepala Dinas Pendidikan Prabumulih.

"Hasil pemeriksaan mutasi atau pemindahan jabatan saudara Roni Adriansyah Kepala SMP Negeri 1 Prabumulih tidak sesuai dengan ketentuan Pasal 28 Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 7 Tahun 2025 tentang penugasan guru sebagai kepala sekolah," kata Irjen Kemendagri, Sang Made Mahendra Jaya di kantornya.

Mahendra menyampaikan, pemindahan jabatan dilakukan tanpa melalui aplikasi resmi Sistem Informasi Manajemen Kepala Sekolah, Pengawas Sekolah, dan Tenaga Kependidikan (SIM KSP-SPK).

Sebagai tindak lanjut, Itjen Kemendagri akan menyampaikan laporan kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan merekomendasikan sanksi kepada Arlan.

"Kami tentu, sebagai APIP (Aparat Pengawasan Intern Pemerintah) akan memberikan laporan lengkap pada Pak Menteri, sekaligus juga akan memberikan rekomendasi sanksi, kami sarankan untuk diberikan teguran secara tertulis," ujarnya.

Sebelumnya, video menyentuh yang memperlihatkan murid SMP Negeri 1 Prabumulih menangis saat melepas kepergian kepala sekolahnya sempat viral dan menjadi sorotan publik. Netizen menyoroti pencopotan Roni dari jabatannya.

Namun, Wali Kota Arlan membantah kabar tersebut dan menyebutnya sebagai informasi palsu.

"Di media dikatakan Pak Roni sudah diganti dan dipindahkan ke tempat sekolah lain. Ini adalah berita hoaks. Saya belum memindahkan Pak Roni. Saya baru menegur Pak Roni karena di sekolah itu ada masalah kasus yang membuat anak sekolah tidak betah di situ," ujar Arlan, Rabu (17/9/2025).


Editor : Kurnia Illahi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network