"BPJPH bersama Tim Dewan Halal Nasional Majelis Ulama Indonesia (DHN MUI) melakukan proses verifikasi validasi dokumen dan lapangan terhadap 9 (sembilan) calon LPH yang tersebar di beberapa provinsi di Indonesia. Hasil verifikasi validasi ini kemudian ditindaklanjuti Tim Akreditasi," ujar Aminah.
"Dari sembilan LPH yang disetujui proses akreditasinya, baru delapan LPH yang memenuhi syarat integrasi sistem LPH dengan BPJPH. Sehingga, baru delapan LPH yang dapat diterbitkan sertifikat akreditasinya,” kata dia.
Berikut delapan LPH yang sudah terbit sertifikat akreditasinya:
1. LPH Hidayatullah, di Provinsi DKI Jakarta
2. LPH Yayasan Pembina Masjid Salman ITB, di Provinsi Jawa Barat
3. LPH Balai Pengembangan Produk dan Standardisasi Industri Pekanbaru, di Provinsi Riau
4. LPH Universitas Brawijaya, di Provinsi Jawa Timur
5. LPH Universitas Hasanuddin, di Provinsi Sulawesi Selatan
6. LPH Bersama Halal Madani, di Provinsi Sumatera Barat
7. LPH Balai Sertifikasi Direktorat Standardisasi dan Pengendalian Mutu Kementerian Perdagangan, di Provinsi DKI Jakarta
8. LPH Kajian Halalan Thayyiban Muhammadiyah, di Provinsi DKI Jakarta.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait