Program edukasi perlindungan anak perlu digalakkan lagi sehingga dapat mencegah terjadinya tindak kekerasan dan pelecehan seksual terhadap anak yang akhir-akhir ini masih sering terjadi.
Menurut dia, pemahaman perlu diberikan kepada ibu-ibu dan semua lapisan masyarakat, sehingga dapat mencegah terjadinya tindakan yang dapat mencelakai dan merusak masa depan anak serta mengganggu pertumbuhan anak secara normal.
"Melalui program itu diharapkan para ibu-ibu rumah tangga memahami cara melakukan perlindungan anak, larangan dan sanksi hukum tindak kekerasan dan pelecehan seksual kepada anak-anak," katanya.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait