Pj Bupati OKU H Teddy Meilwansyah mengatakan, pemusnahan barang bukti ini merupakan implementasi transparansi hukum dan untuk menghindari penyalahgunaan barang bukti oleh oknum yang tak bertanggungjawab.
"Kami selaku pemerintah mengucapkan terimakasih atas upaya dari Kejari OKU dalam memberikan kepastian hukum di wikayah Kabupaten OKU dan ini membantu kami dalam menjalankam roda pemerintahan," katanya.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait