Eks tempat isolasi pasien Covid-19 di Teluk Gelam OKI akan dijadikan pusat rehabilitasi narkoba. (Foto: Ist)

Ia menegaskan pada tahap penuntutan, jaksa memiliki opsi merehabilitasi pengguna narkotika ketimbang menuntut sanksi penjara apabila syarat-syarat rehabilitasi terpenuhi. “Ini bertujuan untuk memulihkan pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika yang bersifat victimless crime,” tuturnya.

Bupati OKI Iskandar mengatakan lokasi yang dipilih dinilai sangat tepat karena terdapat sejumlah infrastruktur pendukung. Sebelumnya kawasan itu merupakan ODP Center Covid-19.

“Ketersediaan lahan dan ditambah infrastruktur yang ada, maka Teluk Gelam sangat mendukung untuk dijadikan pusat rehabilitasi narkoba,” katanya.


Editor : Berli Zulkanedi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network