PAGARALAM, iNews.id - Anton Anderi Saputra (23), warga Dusun Baru, Kelurahan Alun Dua, Kecamatan Pagaralam Selatan, Kota Pagaralam, Sumsel terpaksa menjalani hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah dari balik jeruji besi. Anton ditangkap karena kedapatan membawa narkoba jenis sabu.
Kasat Narkoba Polres Pagaralam, AKP Sutioso mengatakan, kurir sabu tersebut ditangkap setelah anggota Satres Narkoba Polres Pagaralam memergokinya sedang menggenggam barang haram narkoba.
"Penangkapan tersangka dilakukan setelah pihaknya mendapat laporan dari masyarakat jika sering terjadi transaksi narkoba di kawasan Simpang Tebat Baru," ujarnya, Kamis (30/3/2023).
Mendapat informasi tersebut, lanjut Sutioso, anggota Satres Narkoba langsung menuju lokasi dan mendapati seorang laki-laki yang mencurigakan sedang berjalan kaki sambil mengepalkan tangan sebelah kanan yang diduga menggenggam sesuatu.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait